Bantu Masyarakat, Satgas lipan RI Turun Gunung Ke Kota Malang

Jakarta – Berawal dari aset gono gini yang sudah bergulir dari tahun 2013,  dan telah ditempuh  Melalui jalur hukum  oleh kedua belah pihak, Namun seiring waktu berjalan telah  terjadi konflik masalah kepemilikan aset,  yang pada akhirnya terjadi lelang aset  berupa tanah dan bangunan yang terdiri dari sertifikat HGB 414 / SHM 1232/1234  Oro Oro Dowo atas nama Gladys Adipranata dan Gina gratiana.

Lebih lanjut, Diketahui yang bersangkutan masih memegang dokumen Sertifikat Asli ,akan tetapi Aset tersebut dapat dilakukan lelang oleh pihak ke tiga melalui  KPKNL wilayah malang dan BPN Kota Malang. Namun hal tersebut dilakukan dengan tanpa melibatkan pemegang Hak yang masih menguasai sertifikat asli dan menguasai fisik.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut tim satgas Anti mafia tanah turun tangan, Tim satgsas investigasi independen lembaga LIPAN RI langsung turun tangan terkait  adanya pengaduan masyarakat perihal sengketa Kepemilikan tanah dan bangunan yang terletak di kelurahan oro oro Dowo Klonjen Kota Malang Jawa Timur tersebut.

Polemik sengketa Kepemilikan Lahan di kelurahan Oro Oro Dowo tersebut, menjadi perhatian Ketua Lipan RI  Harun S Prayitno, SE., SH  sampai berkesempatan Turun Gunung untuk berupaya membantu memediasi dan berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Dimana Berdasarkan  hasil penelusuran tim investigasi diduga adanya indikasi oknum bermain dan terdapat kejanggalan kejanggalan dalam proses pelelangan.

Dalam rangka percepatan penanganan konflik agraria,  Lembaga investigasi dan pengawasan aset negara Republik Indonesia (LIPAN RI) turun langsung melakukan investigasi terkait penanganan proses  pelelangan oleh pihak ketiga tersebut, dalam rangka tindak lanjut penyelesaian  demi memenuhi rasa keadilan atas haknya.

Related posts