Maraknya Praktek Mafia Tanah, Lipan RI Bantu Masyarakat Cari Keadilan di Kota Malang

Berawal dari pengaduan masyarakat ibu Fransiska  yang bedomisili dikota malang, terkait  beberapa aset miliknya  atas nama pengadu dan sebagian atas nama anak kandungnya. Diketahui  telah diklaim oleh oknum yang ingin menguasai aset-aset  milik Ibu Fransiska dan anak-anaknya. Penguasaan aset aset tersebut dilakukan dengan cara diduga bekerja sama dengan oknum instansi terkait seperti Pengadilan, BPN dan KPKNL untuk berkolaborasi mengalihkan kepemilikan aset  melalui cara-cara perbuatan melawan hukum dan terindikasi sebagai Mafia Tanah. Hal tersebut didasari dari hasil investigasi dilapangan ditemukan hal-hal  yang penuh kejanggalan. Kejanggalan tersebut terlihat jelas dari surat eksekusi…

Baca Selengkapnya