Sekilas LIPAN-RI Adalah Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia, suatu Lembaga independen milik masyarakat yang berperan aktif dan bersinergi bersama Pemerintah. Melaksanakan pengawasan secara terpadu dan terarah serta terintegrasi terhadap berbagai permasalahan masyarakat dan pemerintah pusat maupun daerah mengenai aset-aset negara dan kekayaan milik Negara yang diselesaikan berdasarkan Peraturan perundang undangan yang berlaku dan secara transparan. LIPAN-RI ini berdiri bulan Juli 2017 yang di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diumumkan di Berita Negara dan Tambahan Berita Negara. Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik…
Baca Selengkapnya