BPAD Dampingi BUMD Selesaikan Permasalahan Sertifikasi Tanah

Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa, terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam proses pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah. Tidak hanya Sertifikasi Hak Pengelolaan milik Pemprov, BPAD juga turut mengawal penyelesaian permasalahan tanah yang akan dimanfaatkan dan yang dimiliki BUMD Provinsi DK Jakarta, yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Jakarta Tourisindo.

Didampingi Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo dan Direktur Business & Development PT MRT, BPAD menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemprov DK Jakarta dalam pensertifikatan Hak Pengelolaan. Kendala yang dihadapi meliputi Permasalahan Data Fisik, Data Yuridis, Status Tanah dan Dokumen Perolehan Tanah.

“Saya akan segera mempercepat tim Kementerian untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ujar Anna Anida selaku Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah.

Peningkatan koordinasi antara instansi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi DK Jakarta dan BUMD milik Pemerintah Provinsi DK Jakarta. Hal ini guna mendukung Daerah Khusus Jakarta menuju Kota Global yang mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari aset yang berada di DK Jakarta itu sendiri.

Related posts