Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menerima perwakilan masyarakat Jakarta Utara yang tergabung dalam kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) yang berencana akan melakukan aksi damai terkait pelaksanaan PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada hari Rabu (29/5) Dalam audiensi ini kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) sebagai perwakilan dari masyarakat Jakarta Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus permasalahan dalam pelaksanaan…
Baca Selengkapnya