Rapat Pembahasan Konfirmasi Desain Konsolidasi Tanah Vertikal Yang Berlokasi Di Kelurahan Tanah Tinggi

Jakarta- Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, telah dilaksanakan rapat pembahasan konfirmasi desain konsolidasi tanah vertikal di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Danny Indrakusuma, dan dihadiri Kepala Bidang Pertanahan dan Informasi Geospasial Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Camat Johar Baru, Lurah Tanah Tinggi, Perhimpunan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi RT 05 RW 12, dan Kanwil BPN DKI Jakarta.

Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam rapat ini, dibahas langkah-langkah strategis dan teknis yang akan diambil untuk mewujudkan program konsolidasi tanah vertikal tersebut,

Diharapkan dengan adanya konsolidasi tanah vertikal ini, kualitas lingkungan di Kota Admiistrasi Jakarta Pusat dapat meningkat, serta mampu menyediakan hunian yang lebih layak dan tertata.

Related posts