Malang – Dr. Fransisca Valentina Linawati, SH., M.Hum merasa keberatan dan melalukan perlawanan serta memohon penundaan eksekusi lelang dikarenakan masih dalam upaya hukum dan terdapat aset yang tidak termasuk sebagai objek sengketa yang akan dieksekusi, Baik dari segi jumlah maupun wujudnya sesuai dengan apa yang tertera dalam amar putusan yang dieksekusi. Menurut keterangan Dr.F.M.Valentina Bersama pengacaranya, lelang eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Nomor 1/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn jo Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn, tanggal 2 Mei 2017 jo. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor 1/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn jo. Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn, tanggal 11 April 2023…
Baca Selengkapnya