Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pada Senin (30/10/2023). Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan Dekan Fakultas Hukum UNSOED, Muhammad Fauzan. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, Tri Dharma Perguruan Tinggi ini harus diimplementasikan demi menyongsong Indonesia Emas 2045. “Saya paham sekali terkait dengan isi Tri…
Baca SelengkapnyaBulan: Oktober 2023
Redistribusi Tanah Eks HGU di Gunung Anten Tuntas, Kementerian ATR/BPN Lanjut Lakukan Penataan Akses
Lebak – Dalam program Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberikan penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak contohnya, Kementerian ATR/BPN baru saja menyelesaikan penataan aset dengan diserahkannya sertipikat langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. “Hari ini baru saja diserahkan sebanyak 12 sertipikat Hak Milik Bersama. Untuk itu, saya ingin mengucapkan terima kasih karena sertipikat ini bisa di tangan Bapak/Ibu sekalian berkat kerja sama seluruh pihak,” kata Menteri ATR/Kepala BPN seusai…
Baca SelengkapnyaLIPAN RI Siap Bantu Warga Untuk Mengurus Sertifikat Tanahnya Ke Kantor Pertanahan
Jakarta – Tanah warisan atau yang biasa dikenal dengan istilah tanah girik merupakan salah satu aset yang perlu untuk dilindungi. Untuk itu, semua tanah yang belum sertifikat, seperti tanah girik perlu didaftarkan konversi haknya ke kantor pertanahan setempat. Hal tersebut diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 atau Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Adapun hak-hak yang ada dalam UUPA tersebut mencakup Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Guna Usaha, dan lain-lain. Jenis tanah lainnya yang belum bersertifikat, antara lain ketitir, petok D, rincik, ketitir, Verponding Indonesia, Eigendom Verponding, erfpacht,…
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jakarta- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Pengadaan Tanah proyek strategis nasional Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non Proyek Strategis Nasional (Non PSN) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 melakukan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non Proyek Strategis Nasional (Non PSN) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat, tanggal…
Baca SelengkapnyaKetidakjelasan Objek eksekusi Lelang, Dr.F.M.Valentina Lakukan Perlawanan demi Rasa keadilan Dalam mempertahankan Haknya
Malang – Dr. Fransisca Valentina Linawati, SH., M.Hum merasa keberatan dan melalukan perlawanan serta memohon penundaan eksekusi lelang dikarenakan masih dalam upaya hukum dan terdapat aset yang tidak termasuk sebagai objek sengketa yang akan dieksekusi, Baik dari segi jumlah maupun wujudnya sesuai dengan apa yang tertera dalam amar putusan yang dieksekusi. Menurut keterangan Dr.F.M.Valentina Bersama pengacaranya, lelang eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Nomor 1/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn jo Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn, tanggal 2 Mei 2017 jo. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor 1/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn jo. Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn, tanggal 11 April 2023…
Baca SelengkapnyaKetua LIPAN RI Protes Keras Surat Relas Eksekusi Lelang dari PN Malang Terhadap Aset Yang Masih dalam Proses Hukum
Malang – Keberadaan lelang sebagai fungsi publik maupun privat sangat dibutuhkan. Pelaksanan lelang sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013 telah memberikan kewenangan kepada KPKNL dalam melaksanakannya . Sebelum pelaksanaan lelang dan pascalelang, Gugatan sebelum pelaksanaan lelang untuk menunda pelaksanaan lelang. Dan gugatan/bantahan pasca lelang sangat beragam motif yang melatarbelakanginya. Terkait hal diatas, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) menerima pengaduan masyarakat, pada tanggal 04 Oktober 2023 tentang Permohonan Perlindungan Hukum atas akan dilakukannya proses Lelang tanggal…
Baca Selengkapnya