Jakarta – Berawal dari adanya temuan dan laporan masyarakat terkait lahan-lahan milik pemprov DKI Jakarta dimana adanya bangunan berupa Hotel mewah dijalan Gajah Mada Kelurahan Glodok Kecamatan Tanan Sarinjak Barat. Bangunan hotel bintang 4 Jln Gajah Mada tersebut bediri diatas lahah milik Pemda DKI dengan sertifikat HPL 01/ glodok seluas 1 Ha. Berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat, diketahui diatas HPL 01/ glodok telah terbit sertifikat HGB 1251 glodok atas nama PT Duta Anggada Realty. Penerbitan HGB tersebut Atas dasar kerjasama PKS antara Pemda DKI dengan PT Duta Anggada Realty tahun…
Baca SelengkapnyaBulan: Oktober 2021
Sertifikat HPL 10/Jatinegara Milik Pemda DKI Diduga Produk Mafia Tanah
Jakarta, Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait lahan di kelurahan jatinegara daerah Pengarengan Pulojahe Komplek Jatinegara Indah . Terkait pembebasan lahan tahun 1996 oleh BPLIP Jakarta Timur dan pengembang PT Cakra Sarana Persada melakukan pembebasan di wilayah kelurahan jatinegara dan melakukan pelepasan hak. Diketahui atas dasar pelepasan hak tersebut diajukan sertifikat HPL atas nama pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan luas 151000 m2. Adapun alas hak yang dipergunakan penerbitan HPL 10 dari leter C girik tanah adat sebagaimana tercantum dlm lampiran asal alas hak. Sebelum menindaklanjuti pengaduan tersebut, LIPAN RI kemudian…
Baca Selengkapnya