Jakarta – Berawal dari adanya temuan dan laporan masyarakat terkait lahan-lahan milik pemprov DKI Jakarta dimana adanya bangunan berupa Hotel mewah dijalan Gajah Mada Kelurahan Glodok Kecamatan Tanan Sarinjak Barat. Bangunan hotel bintang 4 Jln Gajah Mada tersebut bediri diatas lahah milik Pemda DKI dengan sertifikat HPL 01/ glodok seluas 1 Ha. Berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat, diketahui diatas HPL 01/ glodok telah terbit sertifikat HGB 1251 glodok atas nama PT Duta Anggada Realty. Penerbitan HGB tersebut Atas dasar kerjasama PKS antara Pemda DKI dengan PT Duta Anggada Realty tahun…
Baca Selengkapnya