Jakarta – Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) menerima pengaduan masyarakat tentang Permohonan Perlindungan Hukum, terkait adanya dugaan oknum yang melakukan tindak mafia hukum dan atau mafia tanah, atas penggantian Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1569/Kerobokan Kalod menjadi SHM No. 04773/Kerobokan Kalod yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kalod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan luas ± 10.600 M2. Polemik sengketa tanah tersebut berawal dari adanya penggantian Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1569/Kerobokan Kalod yang awalnya An: I Made Gelar menjadi SHM No. 04773/Kerobokan Kalod…
Baca Selengkapnya