Jakarta – Fasilitas Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan tentunya memiliki sarana penunjang dengan berbagai pelayanan Kesehatan termasuk pelayanan penunjang yang meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana dan pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. terkait hal tersebut, tentunya fasilitas Kesehatan memerlukan Kerjasama dengan BPJS yang dilakukan dalam perjanjian Kerjasama dengan mempertimbangkan kecukupan antara jumlah Fasilitas Kesehatan dengan jumlah Peserta yang harus dilayani. Merujuk…
Baca SelengkapnyaHari: 26 Januari 2023
Lipan RI Apresiasi Tata Kelola Managemen Aset Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
Jakarta – Untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi, serta tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Hal ini bertujuan meningkatkan pengelolaan barang milik daerah, sesuai dengan aturan yang benar. Pemerintah Provinsi DKI beberapa waktu lalu melakukan terobosan dalam upaya percepatan sertifikasi aset tanah, dengan membuat Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pensertifikatan aset daerah. Berdasarkan hasil investigasi dilapangan selama 2 tahun terakhir yang dilakukan secara independen, menunjukan adanya perubahan yang…
Baca Selengkapnya