MAKSUD
Memperhatikan pola pandang kerja yang ditujukan kepada Pengamanan, Pengawasan dan Penyelesaian aset-aset milik Negara yang berada diseluruh Wilayah Republik Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi kerusakan, kehilangan, dan penghapusan asset milik Negara yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
TUJUAN
- Mendukung dan mengawasi program Nawacita Presiden dan program di Kementrian ATR/BPN RI.
- Bekerja sama dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluruh Indonesia untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
- Melaporkan berbagai bentuk penyimpangan dan kendala-kendala yang ditemukan di lapangan.
- Investigasi Pengawasan, Pengamanan, Pengelolaan dipantau secara dini sebelum terjadi penyimpangan.
- Menjadi wadah atau jembatan menerima aspirasi permasalahan baik dari masyarakat dan melibatkan pemerintah untuk diselesaikan dengan berdasarkan kebenaran dan Undang-undangyang berlaku.
PROGRAM KERJA
Jangka Pendek
- Pendataan aset-aset milik Negara.
- Melakukan penyimpanan, pencatatan dokumentasi hasil investigasi
- Melakukan kerja sama dan koordinasi ke seluruh K/L negara
Jangka Menengah
- Inventarisasi perihal aset-aset milik Negara
- Program pemetaan aset-aset milik Negara yang dianggap masih terlantar
- Program pengelolaan aset Negara berupa Sertifikat kepemilikan tanah
Jangka Panjang
- Melakukan penyelamatan, pengamanan, dan pengawasan aset milik Negara secara menyeluruh dan profesional
- Melakukan koordinasi perihal pemanfaatan & pengelolaan aset milik Negara yang dianggap masih terlantar untuk menjadikan aset yang produktif dan bernilai ekonomis.