Malang – Menindak lanjuti terkait sengketa rumah beserta tanah sehingga mengembang menjadi laporan tindak pidana ITE, tim kuasa hukum dari Lipan RI, Hotma Silitonga, SH. pada hari Kamis 20/10/2022. Bersama kliennya dr. Gina Gratiara menghadap ke Diskrimsus Polda Jatim guna menghadiri undangan mediasi. Saudara dr.Gina selaku putri dari pemilik tanah berusaha menjelaskan kepada saudara Hendri selaku Pemohon eksekusi, melalui istagram tetapi terjadi kesalafahaman, sehingga saudara Hendri melaporkan saudara dr.Gina, sehingga hari ini saudara Gina memenuhi pemanggilan Krimsus Polda Jatim untuk dilakukan mediasi. Terlapor dengan di dampingi kuasa hukumnya Hotma Silitonga,…
Baca Selengkapnya