Labuan Bajo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendukung pengembangan destinasi wisata prioritas Labuan Bajo melalui kegiatan pengembangan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR). Untuk memastikan kegiatan pengembangan PTPR berjalan dengan lancar perlu menerapkan Safeguard, artinya sebutan untuk Kerangka Kerja Pengelolaan Sosial dan Lingkungan yang merupakan kebijakan pengaman. Aspek Safeguards dimasukkan agar arah pengembangan destinasi pariwisata prioritas, sensitif terhadap lingkungan dan sosial, nilai-nilai budaya dan kebutuhan masyarakat hukum adat. Oleh karena itu perlunya mengidentifikasi, mengurangi, dan menghindari dampak negatif dari kegiatan pertanahan sehingga potensi-potensi yang ada…
Baca Selengkapnya