Sengketa Tanah di Pemelisan Agung, Pakar Hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum. Sebut Putusan Banding Ada Kekeliruan

Bali – Kasus sengketa objek tanah di Jalan Pemelisan Agung, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, bergulir bak bola panas dan kerap membuat heboh masyarakat. Sengketa ini melibatkan penggugat Lenny Yuliana Tombokan dengan tergugat BPN Bading, dengan turut tergugat Erkin Inggriani Tedjokoesoemo, Noer Wahju dan Wanti Setiodjojo. Terbaru, Majelis Hakim PTTUN Mataram pimpinan Evita Mawulan Akyanti menyatakan, menerima permohonan banding dari tergugat pada 17 Oktober 2024. Alhasil, putusan PTUN Denpasar yang sebelumnya membatalkan sejumlah sertifikat milik para tergugat pun dianulir. Namun, perkara ini masih berlanjut dan belum berkekuatan…

Baca Selengkapnya