(Jakarta) – UP JAMC memfasilitasi dan menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan 2 (dua) mitra yaitu PT Sari Ayucipta Samudera dan PT Samudera Sejatera Sentosa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian diwakili oleh Mahad selaku Kepala Unit Pengelola Pelabuhan dan Perikanan, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre yang diwakili oleh oleh Helmi Nourman Adittya selaku Kasatpel Hukum, Perjanjian, dan Pendayagunaan, serta selaku Direktur PT Sari Ayucipta Samudera dan selaku Direktur PT Samudera Sejahtera Sentosa, bertempat di Kantor Unit Pengelola Pelabuhan dan Perikanan Muara Angke.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DK Jakarta No. 62 Tahun 2024 tentang Persetujuan Pemanfaatan BMD Berupa Sebagian Tanah yang terletak di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jalan Dermaga Muara Angke Nomor 12, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kepada PT Sari Ayucipta Samudera dan Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 63 Tahun 2004 tentang Persetujuan Pemanfaatan BMD berupa Sebagian Tanah yang Terletak di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jalan Dermaga Muara Angke/Jalan Pendaratan Ikan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kepada PT Samudera Sejahtera Sentosa. ”Dari Penandatangan Perjanjian ini diharapkan kepada para mitra untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan Akta Perjanjian yang telah ditandatangani,” Jelas Mahad.
Pemanfaatan BMD berupa tanah oleh PT Sari Ayucipta Samudera seluas 682,2 m2 dan PT Samudera Sejahtera Sentosa seluas 540 m2 yang tercatat pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DK Jakarta untuk sebagai lokasi penyimpanan pembekuan dan perikanan (cold storage).
Dengan pemanfaatan BMD untuk aktivitas cold storage diharapkan dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak, baik Pemerintah Provinsi DK Jakarta ataupun masyarakat sekitar, mengingat Pelabuhan Muara Angke yang saat ini merupakan salah satu sentra ekonomi di Provinsi DK Jakarta. (UM/HA/IF)