Gresik – Pondok Pesantren Darul Insan Gresik resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah setelah 24 tahun berdiri. Hal ini ditandai dengan diserahkannya sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Jumat (05/07/2024). Ditemui usai menerima sertipikat, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, Mulyadi mengucapkan terima kasih atas diterbitkannya sertipikat bagi lembaga pendidikan yang ia dirikan ini. Dirinya tidak menyangka proses pengurusan sertipikat tanah wakaf kali ini relatif singkat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang memproses kegiatan perwakafan…
Baca Selengkapnya