Terkait Polemik Penyerobotan Tanah Di Jakarta Utara, Lipan RI Siap Jadi Garda Tedepan Bantu Masyarakat

Jakarta – Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia  (Lipan RI) menerima pengaduan masyarakat An Ferry Sutiawan Kosasih tentang Permohonan  Perlindungan Hukum, terkait adanya dugaan oknum yang melakukan Penyerobotan tanah atas Hak Kepemilikan OTB No 1407/IV/GR/BT/1949 dengan luas 67.886 Meter persegi yang terletak di jalan Yos Sudarso Kelurahan Sunter Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara masih  dan terdaftar atas nama Taundjing dikantor pendaftaran dan pengawasan tanah tahun 1971. Sekilas Kronologis Tanah tersebut diketahui, Tanah tersebut yang terletak di Gedong Rusuh yang di kenal Sunter seluas 67.899 M2 tanggal 10 febuari…

Baca Selengkapnya