VISI dan Misi

VISI MISI & MOTO   VISI Mengawasi, menyelamatkan, investigasi, pemantauan, pemeliharaan serta pencatatan barang aset milik Negara dan Masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik MISI Melakukan investigasi, pengamanan dan pengawasan aset milik negara dan masyarakat secara menyeluruh dan profesional serta bekelanjutan dan Berkeadilan; Melakukan koordinasi perihal pemanfaatan dan pengelolaan aset milik Negara dan Masyarakat; Membantu Masyarakat Dalam Pelayanan Pertanahan; MOTO Melayani, Membantu, Diperpercaya

Baca Selengkapnya

Terkait Polemik Penyerobotan Tanah Di Jakarta Utara, Lipan RI Siap Jadi Garda Tedepan Bantu Masyarakat

Jakarta – Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia  (Lipan RI) menerima pengaduan masyarakat An Ferry Sutiawan Kosasih tentang Permohonan  Perlindungan Hukum, terkait adanya dugaan oknum yang melakukan Penyerobotan tanah atas Hak Kepemilikan OTB No 1407/IV/GR/BT/1949 dengan luas 67.886 Meter persegi yang terletak di jalan Yos Sudarso Kelurahan Sunter Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara masih  dan terdaftar atas nama Taundjing dikantor pendaftaran dan pengawasan tanah tahun 1971. Sekilas Kronologis Tanah tersebut diketahui, Tanah tersebut yang terletak di Gedong Rusuh yang di kenal Sunter seluas 67.899 M2 tanggal 10 febuari…

Baca Selengkapnya

Legalitas

LEGALITAS & ALAMAT LEMBAGA     LEGALITAS Pendirian Perkumpulan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Rpublik Indonesia (LIPAN-RI) Akte Notaris & PPAT Yunita Aristina, SH., M.Kn No: 18 tanggal 19 Juli 2017, Perubahan Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Rpublik Indonesia (LIPAN-RI) Akte Notaris & PPAT Eka Sugiarti, SH. No: 9 tanggal 9 Juli 2024, 26 Juli 2024 Pengeseahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Rpublik Indonesia (LIPAN-RI) Keputusan Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0010835.AH.01.07 tahun 2017, tanggal 20…

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. Ini sudah sesuai dengan apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.   Hal tersebut disampaikan Panglima TNI  setelah diterimanya laporan Panglima TNI tentang kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri. “Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN,  baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan “KITA SIKAT HABIS”,” tegas Laksamana TNI Yudo Margono.   Dimana sebelumnya diperoleh keterangan bahwa…

Baca Selengkapnya