Jakarta – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tertanggal 28 Desember 2022 perihal adanya dugaan Tindakan mafia tanah Dari Kuasa Ahli Waris Alm. H. Yusup bin Amsir dan pemegang Girik ASLI Leter C No. 663 Persil 97b Blok S.II atas nama AMSIR bin IDJO tanah yang terletak di Jl. Batu Belah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan seluas 2.876 M2. Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) melakukan konfirmasi dan klarifikasi serta sinergitas dengan BPN Jakarta Selatan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc bertempat…
Baca Selengkapnya