Indikasi Mafia Tanah SHM 25 Penggilingan

Jakarta – Berawal dari adanya pengaduan masyarakat kepada Lipan RI terkait lahan seluas 3.298 M2 yang terletak di kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur dengan sertifikat Hak Milik atas Nama Karjono Sutono No: 25 / Penggilingan / 1979, tanggal 19 Februari 1979 dengan di sertai bukti Akta Jual Beli no: 1119 / II/ 1989/ Cakung tanggal 24 November 1989. Disampaikan oleh Pemilik bahwa sejak dimiliki bidang tanahnya dikuasai dan surat sertifikat aslinya masih ada, sampai saat ini tidak pernah dialihkan ataupun dijual kepada pihak manapun. Namun beberapa tahun yang lalu ada…

Baca Selengkapnya