Jakarta – Lembaga investigasi dan pengawasan aset negara Republik Indonesia (Lipan RI) menerima pengaduan masyarakat terkait pencabutan ijin penambangan Nikel PT. Tosida Indonesia. Hal ini di tandai dengan adanya dugaan pelanggaran ijin dan legalitas penambangan PT Tosida Indonesia. Atas pengaduan tersebut, Ketua Umum Lipan RI Harun S Prayitno,SE., SH bersama jajaran nya melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan investigasi ke lokasi lahan dan instansi terkait Kementerian Kehutanan BKPM dan dinas kehutanan propinsi Sulawesi tenggara. Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan terindikasi adanya dugaan pelanggaran ijin dan legalitas penambangan an PT tosida Indonesia. Selain itu, diduga adanya…
Baca Selengkapnya