Jakarta- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Membahas Sanggahan Pada pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru (NPEA) di Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini Berlangsung diruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Pada Kegiatan ini Turut Hadir Para Pihak, baik Pihak yang Berhak ataupun Pihak yang Menyanggah untuk membahas secara terperinci, sanggahan/keberatan terhadap Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi.
Turut Hadir Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Sebagai Pendampingan Hukum (Legal Assistance).
Dengan demikian, pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru (NPEA) tetap berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.