Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menerima perwakilan masyarakat Jakarta Utara yang tergabung dalam kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) yang berencana akan melakukan aksi damai terkait pelaksanaan PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada hari Rabu (29/5) Dalam audiensi ini kelompok Aksi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) sebagai perwakilan dari masyarakat Jakarta Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus permasalahan dalam pelaksanaan…
Baca SelengkapnyaBulan: Mei 2024
BPAD Dampingi BUMD Selesaikan Permasalahan Sertifikasi Tanah
Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa, terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam proses pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah. Tidak hanya Sertifikasi Hak Pengelolaan milik Pemprov, BPAD juga turut mengawal penyelesaian permasalahan tanah yang akan dimanfaatkan dan yang dimiliki BUMD Provinsi DK Jakarta, yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Jakarta Tourisindo. Didampingi Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo dan Direktur Business & Development PT MRT, BPAD menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemprov DK Jakarta dalam pensertifikatan Hak Pengelolaan.…
Baca SelengkapnyaDiskusi dengan Masyarakat, LIPAN RI siap Mediasi polemik Hak Tanah Desa Sugihwaras di Kediri
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria merupakan penjabaran Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan Negara mengelola sumber daya alam, untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, melalui Hak menguasai dari Negara. Berdasarkan tafsir tersebut, agar tercapai tujuan negara, salah satunya diperlukan pengaturan tentang hubungan hukum antara orang-orang dengan tanah melalui penetapan jenis-jenis hak atas tanah sebagaimana diatur Pasal 16 UUPA. Agar pemilikan dan penguasaan tanah terjamin dalam pemanfaatan dan penggunaannya, wajib didaftarkan menurut Pasal 1 ayat 1 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.…
Baca SelengkapnyaKetua LIPAN RI Apresiasi Pelaksanaan PTSL di Kantah Jakarta Utara
Jakarta – Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait kegiatan Penyampaian Hasil Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi yang dilaksanakan secara Luring, Kamis (02/05/2024). Pada acara tersebut Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH turut didampingi oleh Ketua Divisi SDM Ruswondo. Ketua Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) Harun Prayitno, SE., SH pada acara tersebut mengapresiasi atas capaian…
Baca SelengkapnyaKantah Jakarta Utara Sampaikan Penyampaian Hasil Pelaksanaan PTSL Tahun 2023
Jakarta – Sebagai tindaklanjut hasil rapat dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (02/05/2024) yang dilaksankan secara luring bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan daring melalui zoom meeting. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan bahwa Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 sudah dilaksanakan dengan baik dan mencapai target penyelesaian SHAT…
Baca Selengkapnya