Pengadilan Negeri Malang telah melakukan eksekusi lelang rumah dan bangunan di Kota Malang, pada Selasa (17/10/2023) yang lalu. Eksekusi lelang itu dilakukan bersama KPKNL Malang. Dari 10 objek yang termasuk di eksekusi lelang, terjual satu rumah mewah dan empat bangunan. Hal tersebut dibenarkan oleh Panitera PN Malang, Rudi Hartono, dari 10 objek itu sendiri merupakan kasus perdata harta gono gini antara Dr.F.M.Valentina dan almarhum Hardi Soetanto yang didelegasikan ke PN Malang dan PN Tuban sejak 2013 lalu. Dalam proses lelang di kantor KPKNL pada waktu tersebut, terlihat sempat ada proses…
Baca Selengkapnya